Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
Blog Article
Jenis produk komoditas yang ketiga adalah pertanian. Kebanyakan produk yang didapatkan dari sebuah hasil pertanian bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Komoditas dari jenis pertanian juga dapat dibedakan menjadi dua kelompok.
Hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari investasi perdagangan berjangka komoditi tak berizin yang berpotensi merugikan, serta memberi kepastian hukum terhadap masyarakat dan pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi,” ujar Kepala Bappebti, Sidharta Utama.
Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” jelas Kasan.
"Entitas yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Untuk bebas dari kewajiban pada tanggal penyelesaian akhir maka pemegang posisi pada kontrak berjangka harus melakukan perhitungan atas posisinya baik dengan melakukan penjualan posisi "prolonged" ataupun melakukan pembelian kembali posisi "quick" yang secara efektif akan menutup posisi kontrak berjangka serta kewajibannyanya berdasarkan kontrak tersebut. Kontrak berjangka, atau disingkat "berjangka" atau futures, adalah merupakan suatu instrumen
Meskipun penyerahan komoditi secara fisik dapat terjadi sebagai wujud dari pemenuhan kontrak, namun sebagian besar Kontrak Berjangka umumnya diakhiri dengan cara “off-established” sebelum kontrak jatuh waktu. “Off-set” adalah melakukan transaksi (beli/jual) untuk Kontrak Berjangka yang sama, serta dalam jumlah dan untuk bulan penyerahan yang sama, yang berlawanan dengan posisi “terbuka” Kontrak Berjangka yang dimiliki sebelumnya (kontrak jual/beli).38 Kontrak berjangka atau juga dikenal dengan sebutan futures contract dalam dunia conventional yang diperdagangkan pada 38
Menurutnya, Bappebti secara rutin melakukan tindakan pencegahan dengan memblokir area situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi. Hal itu sekaligus untuk memberikan literasi kepada masyarakat.
Menurut dia, dalam berinvestasi harus memilih perusahaan yang memiliki legalitas yang jelas dan memberikan keuntungan yang logis. Untuk itu, sebelum berinvestasi masyarakat harus selalu melakukan pengecekan atas legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi, dapat mempelajari profil dan legalitas perusahaan. Salah satunya dengan mengakses situs World wide web untuk mengetahui daftar perusahaan pialang yang memiliki izin dari Bappebti.
Adapun alternative biner, kata Wisnu, merupakan kegiatan judi daring berkedok buying and selling di bidang perdagangan berjangka komoditi.
“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.
Dalam memperlakukan komoditas ini, pasar tidak memperhatikan produsen atau merek yang memproduksinya. Sebagai gambaran, contohnya gandum. Mulai dari dasarnya, pasar tidak akan ambil pusing untuk mempermasalahkan siapa yang telah memproduksi komoditas tersebut.
Brokerage, yang memberi jasa pelayanan dengan sistem elektronik yang disebut “on the net buying and selling process” (OTS). Belakangan ini, OTS lebih disukai oleh hampir semua perusahaan pialang di Info lebih lanjut AS, karena sistem ini dapat menghemat waktu kerja mereka. Tak terkecuali pula, sebagian besar industri berjangka di AS kini cenderung menggunakan OTS, meski masih ada beberapa bursa yang tetap mengguna-kan sistem “open up outcry” (berteriak) dalam melaksanakan perdagangan kontrak berjangka. Khusus bagi Discount Brokerage atau Introducing Broker yang berciri hybrid company sepenuh-nya sudah mengganti sistem pelayanan mereka dengan menggunakan “on the internet World wide web buy entry procedure”.
Langkah ini sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.